Polisi saat memeriksa kelengkapan surat perjalanan dan identitas pengemudi di pos penyekatan Rawa Apu, Apatimuan Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI-Polri,  Dinas Perhubungan dan Satpol PP memaksa puluhan kendaraan dari arah Bandung dan Jakarta untuk putar balik kembali ke kota asal, Kamis (6/5/2021) malam. petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan di Rawa Apu, Patimuan, Cilacap.

Petugas gabungan memeriksa surat kelengkapan kendaran dan tanda pengenal para penumpang. Puluhan kendaraan pemudik yang terjaring razia di perbatasan Pangandaran Jawa Barat dengan Cilacap hendak menuju kota-kota di Jawa Tengah.

Kepala Pospam Rawa Apu, Patimuan Cilacap,  Iptu Sunaryo mengatakan, razia kendaraan dilakukan selama 24 jam sejak diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah. 

“Puluhan kendaraan yang mengangkut pemudik terpaksa diputar balik kembali ke kota asal. Kendaraan yang di putar balik tersebut didominasi kendaraan pribadi dari Bandung dan Jakarta,” kata Sunaryo.

Hingga kini petugas terus melakukan razia di sejumlah titik, terutama di dua wilayah yakni Pos Rawa Apu, Patimuan dan Pos Dayeuhluhur Cilacap yang perbatasan langsung dengan Jawa Barat.

“Razia kendaraan ini akan terus digelar untuk mencegah para pemudik yang nekat melakukan perjalanan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network