Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, (kiri) saa acara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. (Foto: Istimewa).

BANJARNEGARA, iNews.id - Gaji Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang viral di media sosial bertujuan untuk memberitahu masyarakat besaran upah bulanan seorang kepala daerah. Selain itu, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melihat posting-an tersebut.

Dia mengatakan, gaji yang diterimanya tersebut memang nominal sesungguhya. Bahkan, sudah termasuk tunjangan anak dan istri. Bayarannya per bulan hanya Rp5.961.200, setelah dipotong zakat Rp152.900.

Jumlah tersebut, kata dia, sangat jomplang dengan pendapatan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara. Dia mengatakan, anggota dewan menerima Rp32 juta per bulan, belum termasuk tunjangan operasional, biaya kunjungan kerja, dan sebagainya.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, saat sedang sidak pengerjaan proyek trotoar jalan. (Foto: Istimewa).

Setiap kali melakukan kunjungan kerja, dia melanjutkan, seorang anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara mendapatkan Rp5 juta sedangkan Bupati Banjarnegara kalau ke Jakarta hanya sebesar Rp700 ribu per hari.

"Dari tahun 2010 sampai sekarang belum ada penyesuaian. Mudah-mudahan barangkali ada peningkatan, bisa bermanfaat untuk teman-teman kita semua di Indonesia yang sebagai kepala daerah," ujar dia.

Meski gaji bulanannya hanya Rp5,9 juta, Budhi mengaku, dia mendapat dana operasional per hari sebesar Rp1 juta. Uang itu yang dipakai untuk keperluan ke lapangan.

Foto slip gaji Bupati Banjarnegara viral di media sosial (Foto: Istimewa).

Menurut dia, tunjangan operasional tersebut digunakan untuk biaya makan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Patroli Pengawalan, dan aparat lain yang ikut serta dalam kunjungan lapangan.

"Apa mereka disuruh makan sendiri? Saya kan berpegang dengan Pancasila. Kita kan harus memanusiakan manusia," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network