SOLO, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. Dia meminta agar ketentuan untuk PTM atau PJJ disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar di Solo, Sabtu (17/2/2022).
Hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Pemkot Solo Pemkot Semarang.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Semarang baru-baru ini mengeluarkan kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang dihentikan selama dua pekan.
Proses belajar siswa kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan itu berlaku mulai hari Senin (7/2) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.
Sementara untuk Pemkot Solo sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.
Editor : Ahmad Antoni
gubernur jateng ganjar pranowo pembelajaran jarak jauh Pembelajaran tatap muka wali kota solo gibran rakabuming raka PPKM PTM PJJ
Artikel Terkait