Jadi desa antimiras, warga yang mengonsumsi dan menjual miras dikucilkan dari masyarakat. (Foto: iNews/Wahyuendro)

KARANGANYAR,iNews.idDesa Segoro Gunung di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), mendeklarasikan diri sebagai desa antiminuman keras (miras). Hal ini tak lepas berkat dukungan petugas Polres Karanganyar, yang terus mendekati dan menyadarkan warga.

Salah satu jurus jitu yang dilakukan yakni dengan mengucilkan mereka yang mengonsumsi dan mengedarkan miras. Padahal sebelumnya, warga desa di Lereng Gunung Lawu itu akrab dengan miras jenis ciu sebagai penghangat tubuh.

Kini perlahan, keberadaan miras telah digantikan dengan beras kencur dan jahe. Terbukti minuman tradisional ini pun mampu menghangatkan tubuh dari hawa dingin. Warga sepakat, mereka yang kedapatan mengonsumsi miras akan mendapat sanksi.


Video Editor: Kuntadi


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network