Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa press di Mako Polresta Solo terkait geng San Andreas, Jumat (9/8/2024). (Foto: R. August).

SOLO, iNews.id- Polresta Solo melarang kegiatan geng San Andreas. Polisi juga memburu sejumlah anggota geng ini terkait pembacokan terhadap dua suporter Persis Solo berinisial M dan E beberapa waktu lalu.
 
Penyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa pers di Mako Polresta Solo, Jumat (9/8/2024). Geng San Andreas dinilai otak di balik kasus pembacokan tersebut. 

"Jadi setelah kejadian ini, saya nyatakan kelompok atau geng ini terlarang. Jika masih kami dapati aktivitas seperti itu akan kami tindak tegas," ujarnya.

Dia mengungkapkan, tiga orang, yakni CP (31) warga Pucang Sawit, Jebres, Solo, AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo dan RRN (19) warga Pancang Sawit Jebres Solo yang merupakan pelaku juga terafiliasi dengan geng tersebut.  

"Saya minta melalui media ini, saya nyatakan dengan tegas. Barang siapa yang masih berafiliasi dengan kelompok ini dan kami dapati setelahnya hukum yang akan berbicara," ucapnya. 

Menurutnya, geng San Andreas baru berumur sekitar lima bulan. Mereka total memiliki 51 anggota yang terekrut melalui media sosial.

Aktivitas geng ini, kata dia hanya kumpul-kumpul dilanjutkan minum miras ditambah obat-obatan lalu mencari orang secara acak untuk dianiaya. Saat melakukan aksi penganiayaan mereka memiliki kode 'Mainkan'.

"Mainkan itu mereka secara acak keluar kemudian cari siapa saja korbannya. Inikan sangat meresahkan jika kelompok ini tidak kami korbankan," katanya.

Dia menuturkan, kasus pembacokan dua suporter Persis juga hanya berlandaskan motif pelampiasan karena ketiga tersangka memiliki masalah dengan salah seorang mekanik di bengkel. 

"Sebenarnya bukan dendam, dia hanya mencari bengkel karena mencari motor. 3 pelaku memang dalam pengaruh miras dan bukan pikiran orang normal. Hanya urusan bengkel dia menyasar orang lain yang tidak ada urusan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network