Polisi saat menggerebek rumah kos yang dijadikan tempat mesum di Jepada. (iNews/Alip Sutarto).

JEPARA, iNwws.id – Petugas Polsek Pecangaan menggerebek rumah kos di Desa Pecangaan Kulon, Kabupaten Jepara yang dijadikan tempat mesum. Petugas mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri dalam kondisi telanjang.

Kedatangan polisi membuat si perempuan bersembunyi di dalam kamar mandi. Di kamar terpisah, polisi mendapati banyaknya alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di lantai.

Polisi mengamankan lima pasangan tanpa ikatan suami istri. Penggerebekan rumah kos ini dilakukan polisi menyusul informasi masyarakat yang resah karena dijadikan sebagai tempat prostitusi.

“Dari pasangan yang menginap di rumah kos, sebagian besar berusia di bawah 20 tahun,” kata Kanit Sabhara Polsek Pecangaan, Iptu Gin Yono, Senin (24/1/2022). 

“Dalam penggerebekan kali ini, kita mengamankan lima pasangan tanpa ikatan suami istri diamankan ke Mapolsek,” katanya.

Sementara, polisi melakukan pembinaan terhadap ke lima pasangan tersebut dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Sedangkan untuk pemilik kos, kita memberikan peringatan agar tidak menjadikan rumah kos sebagai tempat prostitusi,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network