SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah. SK diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Salatiga, Penjabat Bupati Banjarnegara, Penjabat Bupati Jepara dan Penjabat Bupati Batang.
Ganjar meminta kepada para penjabat kepala daerah yang menerima surat keputusan, untuk terus menjaga sikap sebagai pejabat negara.
"Ojo dumeh, ojo kagetan dan ojo gumunan. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam menjalankan tugas," kata Ganjar, Senin (22/5/2023).
Gubernur juga meminta para penjabat kepala daerah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, yaitu penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting.
"Komplain kanal segera dibuka, kalau berat silakan naikkan ke provinsi. Jabatan bapak ibu lama, maka jangan takut melakukan tindakan ekstra," katanya.
Ganjar juga memberikan instruksi kepada empat penjabat kepada daerah untuk menghilangkan pungutan liar (pungli) dan korupsi di daerah tempat bertugas.
"Tradisi pungli dan korupsi sikat habis, saya titip ini. Selanjutnya tugas pemilu dan pilkada, termasuk kondusivitas daerah. Penugasan di tempat sebelumnya pasrahkan sepenuhnya kepada Plt (pelaksana tugas). Bapak-ibu juga dalam pantauan pemerintah pusat, maka lakukan hal yang baik dan jangan gaya hidup mewah," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait