SEMARANG, iNews.id - Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang KH M Yusuf Chudlori mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga mendukung langkah nyata Kapolri dalam memberantas segala praktik perjudian maupun narkoba.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yusuf, dalam kasus Brigadir J, Kapolri sudah melakukan apa yang disebut semua sama di mata hukum. Sebagai bukti, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
"Sejumlah jenderal lain, maupun perwira menengah ikut dicopot bahkan semacam dikurung di Mako Brimob," kata Gus Yusuf, Selasa (23/8/2022).
Kondisi itu, kata dia, menegaskan bahwa Kapolri tidak pandang bulu, dan siap menuntaskan kasus ini. Siapa yang ikut terlibat bakal dibawa ke proses hukum.
"Ini sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, bahwa di depan hukum semuanya sama. Kita berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran semua pihak,” katanya.
Kejadian dan masukan publik ini, katanya, harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran.
Gus Yusuf juga sangat mendukung Kapolri dalam memberantas judi. Sebab judi adalah penyakit yang berpengaruh buruk pada tatanan kehidupan sosial masyarakat.
"Kita apresiasi, jajaran Polda sampai tingkatan bawah terus bergerak memberantas masalah perjudian ini," ujarnya. Masalah narkoba, lanjut Gus Yusuf, juga harus terus diberantas. Sebab narkoba sangat rentan membuat generasi penerus bangsa rusak.
"Lewat tindakan-tindakan nyata dalam pemberantasan narkoba, maka itu juga bagian dari menjaga generasi penerus. Sehingga masa depan bangsa ini juga terselamatkan," tegasnya.
Atas dasar itu, kata Gus Yusuf, langkah-langkah Kapolri ini harus mendapat dukungan semua pihak.
Editor : Ahmad Antoni
pondok pesantren gus yusuf kapolri listyo sigit prabowo ferdy sambo perjudian narkoba Brigadir J mako brimob
Artikel Terkait