SEMARANG, iNews.id - Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten. Pengangkatan ini setelah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pergantian sementara kepemimpinan ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati Klaten telah selesai dan diserahkan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
"Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya," kata Sumarno dikutip dari iNews Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Dia mengatakan, Pemprov Jateng akan terus memantau jalannya pemerintahan di Kabupaten Klaten untuk memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan dengan baik di tengah proses hukum yang menjerat Hamenang.
"Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Penunjukan Mahanni dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hamenang pada Kamis, 15 Oktober 2026. KPK kemudian menetapkan Bupati Klaten tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Perkara itu antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Di tengah proses hukum tersebut, Pemprov Jateng memastikan roda pemerintahan Kabupaten Klaten tetap berjalan. Pemantauan dilakukan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama Mahanni menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Klaten.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait