Ilustrasi video asusila di komplek RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus. (Foto: ist)

KUDUS, iNews.idVideo asusila di komplek RSUD dr Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menghebohkan warga hingga viral di media sosial. Terkait hal itu, pihak rumah sakit sudah memeriksan sejumlah saksi termasuk pemeran video syur tersebut yang diduga melibatkan oknum pegawai rumah sakit pelat merah.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Hakam mengungkapkann, video yang menyeret nama rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kudus tersebut dipastikan bukan peristiwa baru.

Dalam konferensi pers pada Senin (5/1/2026), dr Hakam menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran awal, rekaman tersebut diduga kuat diambil sekitar tahun 2020 atau pada masa pandemi Covid-19.

Namun, video tersebut baru sengaja disebarluaskan beberapa hari terakhir sehingga memicu kegaduhan. Pihak manajemen mengakui bahwa lokasi dalam video tersebut memang berada di lingkungan RSUD Kudus.

"Lokasinya benar di lingkungan kami, tepatnya di sebuah ruangan yang berada di samping Ruang Pemulasaran Jenazah," ujar dr Hakam.

Menindaklanjuti kegaduhan ini, manajemen RSUD telah memeriksa lima orang saksi, termasuk terduga pemeran dalam video, penanggung jawab ruangan, dan petugas keamanan. Identitas para saksi disamarkan untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Loekmono Hadi, Edi Susanto, mengonfirmasi bahwa dua orang dalam video tersebut adalah oknum pegawai rumah sakit yang pada saat kejadian bertugas di ruangan berbeda. "Pemeriksaan masih berjalan. Untuk sanksi, kami menunggu hasil akhir pemeriksaan internal dan koordinasi dengan Inspektorat," kata Edi.

Dalami Motif Pengunggah Video

Selain menyasar pelaku dalam video, pihak RSUD juga tengah mendalami motif pengunggah video tersebut ke aplikasi TikTok. Video yang pertama kali diunggah akun @k99* itu memperlihatkan rekaman CCTV bertuliskan “RMH TNGGA” dengan narasi yang mendesak penegakan hukum terhadap perilaku amoral di instansi publik.

Direktur RSUD menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika terbukti merugikan institusi secara sengaja.

"Untuk pengunggahan video, kami masih dalami secara internal. Jika terbukti melanggar hukum, kami akan melibatkan institusi kepolisian," ujar dr Hakam.

Kasus ini menjadi perhatian serius warga Kudus, mengingat daerah tersebut dikenal sebagai Kota Santri yang menjunjung tinggi nilai adab dan moral. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk menjaga etika profesionalisme dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.

Saat ini, hasil pemeriksaan berita acara (BAP) sedang disusun untuk segera dilaporkan kepada Bupati Kudus guna mendapatkan rekomendasi tindakan lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network