Tersangka pencuri helm di parkiran sebuah kafe di Magelang, Jawa Tengah kala diperiksa di kantor polisi. (Foto: iNews/Puji Hartono)

MAGELANG, iNews.id – Sepasang kekasih diamankan petugas kepolisian Kota Magelang, Jawa Tengah, karena mencuri helm di parkiran salah satu kafe. Pasangan yang berencana menikah ini, beralasan mencuri karena ingin memiliki helm bermerek tetapi tidak punya uang, Minggu 14 Januari 2018.

Pasangan sejoli, ES dan BS hanya bisa tertunduk malu. Mukanya ditutupi koran agak tidak kena sorotan kamera video. Kedua warga Bogemen, Magelang, ini ditangkap beberapa saat setelah mencuri helm.

Mereka ditangkap dirumahnya, setelah dilakukan pencarian dari hasil rekaman CCTV. Selain kedua tersangka petugas mengamankan sepeda motor dan tiga buah helm sebagai barang bukti. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Video Editor: Kuntadi


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network