Suasana Jalan Jenderal Sudirman Salatiga yang menjadi pusat jantung kota serta aktivitas perdagangan dan jasa. (Foto/Angga Rosa)

SALATIGA, iNews.id  - Okupansi (tingkat hunian) hotel di Kota Salatiga selama libur Lebaran 1442 Hijriah sepi. Hal itu tak lepas dari dampak kebijakan larangan mudik yang digulirkan pemerintah. 

Marketing Communication (Marcom) Hotel Grand Wahid Salatiga, Dody Rummata mengatakan, sebelum ada larangan mudik, ada sejumlah orang yang sudah memesan kamar. Namun akhirnya meraka membatalkan boking kamar setelah terbit peraturan larangan mudik.

"Banyak boking kamar yang dibatalkan menyusul pelarangan mudik Lebaran oleh pemerintah. Target okupansi 50 persen dari 130 kamar saat lebaran tidak terpenuhi. Hanya sekitar 25 - 30 persen saja," katanya, Jumat (21/5/2021).

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Salatiga Arso Aji Sarjiarto mengatakan, usaha restoran dan perhotelan tahun ini sepi. Pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga berdampak pada omzet penjualan dan jasa. 

"Lebaran ini jauh dari prediksi. Tetapi dibandingkan tahun 2020 memang ada peningkatan meski belum sesuai harapan," ujarnya.

Dia mengatakan, pada Lebaran lalu, omzet restoran hanya 50 persen dari kapasitas. Sedangkan rata-rata hunian hotel di Salatiga kurang lebih 35 persen.

"Kondisi ini membuat kami harus prihatin.Saat ini yang penting selalu menekankan pentingnya protokol kesehatan, agar tamu nyaman dan aman," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network