SEMARANG, iNews.id – Tren belanja online pada momentum peringatan HUT ke-475 Kota Semarang meningkat signifikan. Salah satu platform digital terbesar di Indonesia telah berhasil mencatat kenaikan dengan jumlah transaksi sebesar hampir dua kali lipat.
Lima kategori paling laris di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini meliputi kategori kesehatan, handphone dan tablet, makanan dan minuman, elektronik serta rumah tangga.
Untuk mendukung inisiatif hyperlocal serta untuk memastikan kebutuhan masyarakat di Kota Semarang tersedia dengan cepat, platform ini juga telah memperkenalkan program Paket Sehari Tiba (PASTI) di akhir tahun lalu. PASTI juga merupakan salah satu upaya dalam mendukung kemajuan UMKM lokal.
“Melalui program ini, pembeli dipastikan dapat menerima pesanannya hanya dalam waktu satu hari sejak melakukan pesanan. Selain itu, PASTI juga menawarkan berbagai promo gratis ongkir serta diskon hingga 80 persen," kata Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya, Minggu (15/5/2022)
Sejak peluncurannya di bulan Desember 2021 hingga Maret 2022, PASTI di Kota Semarang telah mencatat pertumbuhan jumlah pesanan sebesar lebih dari 8 kali lipat.
“Dengan program PASTI ini memastikan agar seluruh penduduk Kota Semarang dapat memenuhi kebutuhan mereka dan melakukan belanja online secara lebih efektif dan efisien dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” katanya.
Selain itu, sebagai platform untuk melakukan pembayaran pajak secara digital di hampir seluruh daerah di Indonesia, pihaknya juga terus berkomitmen untuk mendukung upaya sosialisasi dan peningkatan pendapatan negara.
Kali ini, pihaknya bekerja sama dengan Pemkot Semarang dalam menawarkan promo cashback 20 persen untuk transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui aplikasi.
Berlaku sepanjang bulan Mei 2022, promo ini juga diberikan dalam rangka merayakan HUT ke-475 Kota Semarang. Pengguna cukup mencantumkan kode promo PBBSEMARANG untuk mendapatkan promo ini.
“Kami harap dengan adanya promo ini dapat meningkatkan antusias masyarakat Kota Semarang untuk melakukan transaksi pembayaran PBB secara online,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait