Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Tahun ini, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah untuk beribadah haji akibat pandemi Covid-19.(Foto: Khaleejtimes/AFP).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan  tidak memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Keputusan itu disampaikan  Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Menag menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

Dia menuturkan, sebelum membuat keputusan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya.

Peniadaan ibadah haji ternyata tidak hanya terjadi tahun ini. Sebelumnya juga pernah rukun Islam kelima itu ditiadakan dengan beragam faktor mulai wabah penyakit hingga peperangan.

Tercatat ada 40 peristiwa pembatalan ibadah haji. Berikut daftarnya dikutip iNews.id dari laman Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN):

1. Tahun 865: Pembantaian di Bukit Arafah

Pada tahun 865, Ismail bin Yusuf yang dikenal dengan al-Safak berkonflik dengan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad. Ia dan pasukannya melakukan penyerangan ke bukit Arafah. Mereka membantai para peziarah di bukit itu. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah haji dibatalkan pada tahun tersebut.

2. Tahun 930: Serangan Kelompok Qarmatian

Pada tahun 930, Abu Taher al-Janabi, kepala sekte heterodoks Qarmati yang berbasis di Bahrain melakukan serangan ke Mekah.

Mereka membunuh sekitar 30.000 jamaah haji di kota suci itu, kemudian membuang mayat-mayat mereka ke sumur Zamzam. Mereka juga menjarah Masjidil Haram dan mencuri Hajar Aswad dari Kabah dan membawanya ke Bahrain.

Setelah peristiwa ini, ibadah haji ditangguhkan selama 10 tahun sampai Hajar Aswad di kembalikan ke tempatnya semula.

Kelompok orang-orang Qarmati adalah sebuah sekte Syiah Ismailiyah yang mempercayai masyarakat egaliter serta menganggap ibadah haji sebagai ritual pagan atau jahiliyah.

3. Tahun 983: Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah

Masalah politik juga pernah menyebabkan ibadah haji terganggu. Pada tahun 983 terjadi perselisihan politik antara penguasa dua kekhalifahan, Abbasiyah di Irak dan Suriah serta Fatimiyah di Mesir.

Konflik poltik tersebut menghalangi umat Islam untuk beribadah haji ke Mekah. Selama delapan tahun ibadah haji ditiadakan, dan baru diselenggarakan lagi pada tahun 991.

4. Tahun 1831: Wabah

Wabah penyakit menular berasal dari India menghantam Mekah pada tahun 1831 yang menewaskan tiga perempat jamaah haji di sana.

5. Tahun 1837-1858: Serangkaian Epidemi

Dalam rentang 20 tahun, ibadah haji ditiadakan selama tiga kali. Pertama, pada tahun 1837-1840, di mana wabah penyakit menghantam Mekah.

Kemudian kedua, pada tahun 1846-1850, serangan kolera menghantam Mekah dan menewaskan lebih dari 15.000 orang, serta menjangkiti penduduk Mekah. Wabah tersebut kembali lagi pada tahun 1865 dan 1883.

Ketiga, pada tahun 1858, pandemi kolera global juga menyerang Mekah, membuat para jamaah haji dari Mesir ramai-ramai dilarikan ke pantai Laut Merah untuk dikarantina.

6. Tahun 2020

Wabah virus corona (Covid-19) yang awalnya dari Wuhan China akhir 2019 lalu kini sudah menjangkiti seluruh dunia.Virus tersebut telah mengakibatkan 370.000 orang di seluruh dunia meninggal dunia dengan total kasus positif terinfeksi sebanyak 6,1 juta orang.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network