SRAGEN, iNews.id - Polisi akhirnya mengungkap identitas empat orang sekeluarga yang tewas dalam kecelakaan maut di Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025) malam. Mereka menjadi korban tabrak lari mobil pikap yang melaju kencang di Jalan Raya Plupuh–Mojosongo, Ceplisan.
Keempat korban merupakan warga Dukuh Jengglong, Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh, Sragen. Satu keluarga itu mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi AD 5065 AHE saat kejadian nahas tersebut.
Identitas satu keluarga tewas kecelakaan tersebut masing-masing bernama Saiful Anwar (32), sang ayah sekaligus pengendara motor. Kemudian Unik Yuwanti (29) istri serta dua anak Alikha Nafisha Anwar (11) dan Amira Syarifatil Anwar (5).
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika mobil pikap melaju dari arah utara ke selatan, sementara motor korban datang dari arah berlawanan. Saat melintas di lokasi kejadian, motor diduga tergelincir akibat lumpur sawah di badan jalan, hingga oleng ke jalur berlawanan.
Saat bersamaan, mobil pikap Mitsubishi L300 melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak keras motor yang ditumpangi empat orang tersebut. Usai benturan, mobil sempat berhenti di depan rumah warga, tetapi pengemudinya langsung kabur tanpa menolong korban.
Akibat benturan itu, Saiful Anwar dan anak bungsunya, Amira, tewas di lokasi kejadian. Sedangkan Unik Yuwanti dan Alikha Nafisha sempat dilarikan ke RSUD Gemolong, namun keduanya meninggal dunia saat dirawat intensif.
Tim gabungan Satlantas dan Resmob Polres Sragen bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Melalui analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi mata, petugas mengidentifikasi kendaraan pelaku sebagai mobil Mitsubishi L300.
Pelacakan pun dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Selasa (28/10/2025) pukul 02.30 WIB. Pelaku diketahui bernama Risnadi (38), warga Sukodono, Sragen.
Polisi juga menyita mobil L300 bernomor polisi AD 8205 DE beserta surat-surat kendaraan sebagai barang bukti.
“Pelaku mengakui terlibat kecelakaan di Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan lokasi karena panik,” ujar Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono dikutip dari iNews Sragen, Selasa (28/10/2025).
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan menangkap pelaku tabrak lari dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah kejadian.
“Saya memerintahkan anggota untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini kejadian luar biasa yang menewaskan satu keluarga dan pelakunya melarikan diri. Alhamdulillah, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku dengan cepat,” kata Kapolres Dewiana.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait