Tim gabungan Pemkab Magelang saat merazia ikan kemasan kalengan yang mengandung cacing parasit di salah satu minimarket. (Foto: iNews.id)

MAGELANG, iNews.id – Meski sudah dilarang, ikan kemasan kalengan masih beredar di sejumlah pasar swalayan di Magelang, Jawa Tengah. Hasil operasi yang dilaksanakan Dinas perdagangan dan Satpol PP setempat, menemukan sejumlah produk ikan kemasan kalengan di antaranya merek mackerel.

Padahal, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang makanan kaleng mengandung cacing parasit beredar.

Dalam razia, petugas menemukan 25 kaleng sarden ikan makarel yang dijual secara bebas di sebuah toko. Petugas juga meminta profuk ini sebagai sampel untuk diteliti di laboratorium. Mereka juga minta kepada pemilik toko untuk menarik sarden tersebut dan tidak diperjualbelikan.

“Kami minta ini ditarik dan tidak dijual,” kata Sri rejeki Tentami, petugas Diskoperindag Kota Magelang, Senin (9/4/2018). 

Pemilik toko mengaku, masih menjual sarden ikan makarel kalengan karena karyawannya lalai. Sebelumnya mereka telah memeinta karyawanya untuk menarik sarden ikan makarel kalengan.

Video Editor: Kuntadi


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network