Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/5/2023). Foto: MNC Portal/R August.

SOLO, iNews.id - Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Solo mengamakan puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan. Total ada 23 WNA yang ditangkap di tempat indekosnya di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. 

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak imigrasi menerima laporan dari warga yang tinggal di kawasan kos. 

"Penangkapan terhadap 23 orang warga negara Tiongkok dan seorang warga negara Taiwan. 23 orang asing kami amankan karena tidak dibekali dokumen sama sekali," kata Wishnu, Kamis (25/5/2023).

Setelah penangkapan, para imigran langsung dibawa oleh penyidik ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Solo guna menjalani pemeriksaan.

"Mereka saat ini menjalani pemeriksaan. Untuk apa dan kegiatan mereka secara spesifik," katanya 

Wishnu menyebut bahwa berdasarkan informasi awal, 23 imigran sudah berada di Indonesia sejak Maret 2023. Mereka rata-rata berusia 20-30 tahun dengan jenis kelamin laki-laki.

"Ditangkap dalam satu waktu dalam satu tempat dalam satu rumah. Barang bukti yang diperiksa, barang-barang pribadi, seperti komputer atau laptop dan handphone," ujarnya.

Namun demikian penyidik mengalami kesulitan karena para WNA tidak memiliki dokumen apapun terkait keberadaannya di Indonesia. 

"Keterangan bekerja dimana tidak peroleh. Karena kesulitan karena tidak ada dokumen sama sekali. Dari masih sebatas pengakuan, ini kami koordinasikan dengan Kedubes dari kedua negara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya

Diduga pelaku melanggar pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sedangkan ancaman hukumannya pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp25 juta. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network