SEMARANG, iNews.id – Tiga jabatan di wilayah kepolisian daerah (polda) terancam dicopot jika ditemukan kasus anggota polri yang gugur akibat terinfeksi virus corona (Covid-19). Ketiga jabatan itu yakni, kabid dokkes, kepala rumah sakit Bhayangkara, dan kepala biro (karo) SDM.
“Tidak ada lagi anggota polri yang meninggal karena Covid-19 dan jika ada yang menjadi korban, Polri akan evaluasi jabatan kabid dokkes, kepala rumah sakit, dan karo sdm (sumber daya manusia),” kata Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat kunjungan kerja dan pembagian masker di Mapolda Jateng, Kamis (27/8/2020).
Karena itu, Gatot menginstruksikan jajaran Polri untuk serius dalam penanganan Covid-19. Komjen Gatot mengaku sudah meminta kepada kabid dokkes, kepala rumah sakit Bhayangkara, serta karo SDM di seluruh polda untuk fokus dan memerhatikan kesehatan anggotanya selama bertugas dengan rutin mengecek kesehatan mereka.
“Jika masih ditemui dan ada anggota polri meninggal karena Covid-19, saya akan mengevaluasi ketiga jabatan tersebut, bahkan secara tegas akan mengganti jabatan,” katanya.
Wakapolri mengatakan, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain menekankan pentingya penggunaan masker kepada masyarakat, Wakapolri juga memerintahkan kepada jajaran kepolisian di daerah/ untuk ikut menyukseskan zero Covid-19 di internal kepolisian.
Terkait vaksin Covid-19, Komjen Gatot menambahkan, masyarakat diperkirakan akan mendapat vaksin hingga akhir 2021 mendatang. Sementara di sela-sela waktu tersebut, masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Salah satunya tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait