TANGERANG, iNews.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis lima tempat di instansi pemerintah yang paling rawan korupsi di Indonesia. Bagian pengadaan barang menjadi tempat paling rawan.
Kemudian disusul bagian perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, dan bagian personalia. Hal itu terungkap berdasarkan survei LSI bertajuk Urgensi Reformasi Birokrasi, Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di kalangan ASN.
"Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni 47,2 persen. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16 persen, keuangan 10,4 persen, pelayanan 9,3 persen, dan lainnya 1 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat zoom meeting, Minggu (18/4/2021).
Dia mengatakan, dalam survei itu pihaknya melibatkan sebanyak 1,201 PNS yang dijadikan responden. Para responden, diwawancarai langsung secara tatap muka maupun daring, mulai 3 Januari hingga 31 Maret 2021.
"Sementara bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintahan ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi sebesar 26,2 persen, dan kerugian keuangan negara sebanyak 22,8 persen," katanya.
Kemudian, adanya gratifikasi sebanyak 19,9 persen, menerima pemberian tidak resmi atau suap sebanyak 14,8 persen, penggelapan dalam jabatan hingga 4,9 persen, perbuatan curang 1,7 persen, dan adanya pemerasan 0,2 persen. "
"Hasil survei diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya reformasi birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait