JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Komjen Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021).
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut adanya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Agus sebagai Kabareskrim baru.
"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.
"Rekomendasi komnas HAM soal FPI. (Karena) ditunggu masyarakat dan Penanganan korupsi kita minta ditingkatkan," ujarnya. Disamping itu, ia menilai dipilihnya Agus Adrianto merupakan orang yang tepat dipilih oleh Kapolri sebagai Kabareskrim.
"Lemkapi dukung Agus Adrianto jadi Kabareskrim. Agus adalah jenderal yang ahli dalam bidang reserse. Selama tugasnya, dia banyak bergelut dalam bidang reserse," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Agus orang yang sangat tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. "Kami memprediksi sosok Agus akan mampu mengimbangi kinerja Kapolri," ujarnya.
Komjen Agus Andrianto didapuk menjadi Kabareskrim mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kapolri. Sebelum ditunjuk sebagai Kabareskrim, Agus menjabat Kepala Badan Keamanan (Kabaharkam) sejak ditunjuk pada 6 Desember 2019.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait