JAKARTA, iNews.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kendal mulai membawa dampak perekonomian yang sangat signifikan. Hingga saat ini sudah ada sebanyak 76 pelaku usaha dari berbagai negara dengan nilai investasi di KEK Kendal mencapai Rp28,3 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya ada 49 pelaku usaha di kawasan tersebut.
Head of Corporate Services Kawasan Industri Kendal (KIK), Luki Rita Mayawati mengatakan, sejak ditetapakannya KIK menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal pada 18 Desember 2019, KEK telah berkembang pesat.
“Sejak ditetapkannya Industri Kendal ke dalam kawasan ekonomi khusus, sudah ada peningkat yang cukup signifikan,” katanya ditemui di acara diskusi Implementasi UU Cipta Kerja dalam percepatan pengembangan kawasan ekonomi khusus dengan tema 'Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan DI Kawasan Ekonomi Khusus' yang diselenggarakan Dewan Nasional KEK di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Luki mengatakan, saat ini tenaga kerja yang berada di KEK Kendal sudah ada 17.000 orang dari sebelumnya hanya 2.400 orang pada tahun 2019.
Adapun untuk kegiatan ekspor di kawasan tersebut juga mengalami peningkatan dari sebelumya pada 2018 hanya menghasilkan nilai ekspor sebesar mencapai USD 800. Sedangkan saat ini meningkat menjadi USD 50 juta.
“Artinya memang ini satu insentif dan satu stimulus yang luar biasa menarik bagi para investor,” katanya.
Menurut dia, kunci keberhasilan peningkatan tersebut adalah pengimplementasian UU Cipta Kerja dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang ramah terhadap investor.
Seperti adanya penerapan Online Single Submission (OSS) yang mempermudah pelaku usaha dalam perizinan perusahannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait