Pelaku cabul terhadap anak kandung di Salatiga diamankan polisi. (Foto: iNews/Lurisa Lulu).

SALATIGA, iNews.id - Seorang bapak di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), tega mencabuli anak kandungnya selama lima tahun. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya tersebut karena sang istri minggat dari rumah.

Pelaku, PRO (48), telah mencabuli anaknya sejak korban berusia 10 tahun pada 2014. Kini korban sudah berusia 15 tahun, dan sang bapak masih kerap melampiaskan syahwatnya hingga sang istri memergoki secara langsung.

"Akhirnya si ibu memergoki aksi pelaku terhadap anak kandungnya itu," kata Kapolres Salatiga, AKBP Gatot Hendro, di Mapolres Salatiga, Jateng, Jumat (19/7/2019).

Melihat hal tersebut, sang istri kemudian melaporkan ke polisi. Petugas pun langsung menangkap pelaku di Dukuh Soka, Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga.

Dari pengakuan pelaku, dia menggauli korban karena istrinya minggat dari rumah. Lantaran stres, dia menenggak minuman keras, dan melampiaskan hasrat ke korban. PRO mengaku tidak selalu sadar mencabuli anaknya.

"Setahu saya hanya dua kali. Tapi memang habis mabuk pas melakukan itu," ujar PRO.

Dia mengaku khilaf, karena sang istri pergi meninggalkan dirinya bersama keempat anaknya. Namun sang putri sulung malah dijadikan pelampiasan nafsu.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Kota Salatiga. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network