RW (34), istri almarhum Kopda Muslimin saat kepulangan dari RSUP DR Kariadi Semarang menuju tempat tinggalnya di Asrama Batalyon Arhanud. (Ist)

SEMARANG, iNews.id -  RW (34), istri almarhum Kopda Muslimin telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUP Dr Kariadi Semarang selama 38 hari. Pihak Kariadi menyatakan kondisi RW secara umum dan kesadarannya saat ini sudah jauh mengalami progres yang sangat baik. 

Sebelumnya akibat percobaan pembunuhan oleh suaminya pada 18 Juli, korban harus menjalani operasi penyembuhan luka tembak di bagian perut.

 Perawatan intensif oleh tim dokter dari RSUP Dr Kariadi juga berhasil dilalui dengan lancar sehingga pada Selasa (30/8) sore, korban diperbolehkan pulang dan selanjutnya menjalani rawat jalan serta home care yang akan ditangani oleh tim RS tk.lll Bakti Wira Tamtama Kesdam lV/Diponegoro.

RW saat ini sudah mampu melakukan latihan berdiri, jalan serta makan sendiri. Kondisi fisik dan psikisnya pun akan terus dipantau oleh dokter serta menjalani beberapa treatment seperti fisioterapi, perawatan bekas luka dan mengonsumsi obat yang telah ditentukan sehingga kondisi kesehatan dipastikan normal kembali dan bisa beraktivitas lagi.

Pada saat kepulangan dari RSUP Dr. Kariadi ke tempat tinggalnya di Asrama Batalyon Arhanud Semarang, RW didampingi Ibu Novita Widi Prasetijono selaku Ketua Persit KCK Daerah IV/Diponegoro dan pengurus beserta Aspers Kasdam IV Diponegoro Kol Inf Hendi Ahmad Pribadi dan Kakesdam IV/Dip Kol Ckm dr. Bima Wisnu Nugroho. 

Sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada anggota, Ketua Persit KCK Daerah IV/Diponegoro juga memberikan santunan dan bantuan berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak-anaknya. 

Sebelumnya, Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengungkapkan bahwa dari hasil visum et repertum menyatakan bahwa Kopda Muslimin meninggal karena mati lemas atau keracunan zat toksik berupa sianida dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

"Dari hasil pemeriksaan toksikologi ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida,” kata Kapendam, Rabu (31/8/2022). 

“Sedangkan sampel darah, otak besar, lambung, hati, ginjal kanan juga positif mengandung sianida. Sehingga diduga kuat Kopda M meninggal dunia karena bunuh diri dengan mengkonsumsi racun,” katanya.

Hal ini juga diperkuat dari beberapa keterangan saksi-saksi bahwa Kopda M secara terus menerus meminta maaf kepada orang tuanya dan menyatakan telah berbuat khilaf. 

Selain itu Kopda M ketakutan dan menyesal atas perbuatannya sehingga mempunyai rencana untuk mengakhiri hidupnya, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya enam lembar surat wasiat di tasnya yang ditujukan kepada istri dan anak-anaknya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network