SOLO, iNews.id – Advokat Zaenal Mustofa alias ZM, salah satu penggugat ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengundurkan diri dari Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). ZM mundur setelah menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen. ZM
“Hari ini saya akan mengundurkan diri dari Tim TIPU UGM,” kata Zaenal Mustofa usai menghadiri sidang perdana gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (22/4/2025).
Dia mengaku ingin berkonsentrasi menangani kasus yang menjeratnya saat ini. Dirinya juga tidak ingin rekan-rekannya di TIPU UGM terganggu atas kasus yang dialaminya kini.
ZM tidak ingin statusnya saat ini membuat TIPU UGM ikut tergoreng dengan isu-isu yang semakin banyak berseliweran. Mengenai penetapan tersangka oleh Polres Sukoharjo, Zaenal Mustofa enggan menjawab karena dirinya telah menunjuk penasihat hukum. “Biarlah PH (penasihat hukum) saya nanti yang akan menjawab,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Sukoharjo menetapkan ZM sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. ZM dilaporkan sesama pengacara Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo pada 23 Oktober 2023 lalu.
ZM diduga menggunakan dokumen kuliah palsu untuk meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dengan menggunakan NIM mahasiswa lain. Atas dasar itu, ZM melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait