Ilustrasi

REMBANG, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang memperketat pantauan media sosial (Medsos), terkait dugaan ketidaknetralan oknum aparatur sipil negara (ASN). Seorang ASN dilarang mengupload foto kandidat, hingga mengomentari di akun medsosnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang, M Dhofarul Muttaqin mengatakan aturan itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.

“Upload, like, komen kandidat maupun calon nggak boleh. Jadi hal itu sesuai surat edaran dari kementerian terkait, “ katanya, Jumat (7/8/2020).

Meski saat ini belum memasuki masa kampanye, namun tidak bisa menjadi alasan ASN menunjukkan dukungan. Kalau aturan pemilu tidak memungkinkan menjerat karena belum tahapannya, tapi bisa dikenakan aturan lain dari sisi kepegawaian.

“Selama menjadi ASN, ada aturan yang melekat kepada dirinya. Jadi bukan berarti sekarang belum kampanye, lalu seorang ASN bebas like, share, comment kandidat calon, “ ujar Muttaqin.

Dia mencontohkan pada waktu Pemilu Legislatif lalu, pihaknya pernah menangani kasus oknum ASN tidak netral di Kecamatan Sedan. ASN itu mengomentari salah satu calon secara masif.

Padahal oknum ASN itu sudah mendapatkan imbauan dan teguran dari Panwas Kecamatan, namun tak digubris. Bawaslu akhirnya memanggil yang bersangkutan, untuk melakukan klarifikasi dan kajian.

Sedangkan sanksi yang menjatuhkan dari Bupati Rembang. Kala itu oknum ASN tersebut mendapatkan sanksi penundaan kenaikan pangkat 2 kali.

“Jadi setelah Bawaslu selesai klarifikasi, hasilnya disampaikan kepada kepala dari ASN itu bekerja. Nanti diteruskan sama Bupati, untuk bahan menjatuhkan sanksi, “ ucapnya.

Sedangkan khusus mendekati pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Muttaqin mengakui sudah muncul sejumlah indikasi keterlibatan oknum ASN. Tapi yang menjadi kendala, Bawaslu sulit memastikan akun di medsos itu, benar-benar milik ASN yang diduga atau bukan.

"Misalnya akun Muttaqin, apa benar itu miliknya saya. Jujur saja kita kesulitan memastikan nama akun itu adalah orang tersebut. Makanya kita harus teliti mendalami," ucapnya.

Berdasarkan pemetaan, potensi ASN tidak netral ketika pilkada akan jauh lebih besar, dibanding saat pemilu legislatif lalu. Maka hal ini ditekankan kepada jajaran panitia pengawas tingkat kecamatan dan desa, untuk diwaspadai.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network