JEPARA, iNews.id – Polres Jepara bersama Pemkab setempat melakukan pengecekan hewan kurban, Rabu (21/6/2023). Pemeriksaan dilakukan di Pasar Pon, Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan langsung memantau hewan ternak, seperti kambing, sapi dan kerbau yang dijual di pasar.
“Untuk hewan yang terjangkit penyakit kulit atau LSD di Pasar Pon Bangsri tidak di temukan. Hewan yang dijual di Pasar Pon sudah mempunyai track record dari mulai usia hewan, berat, dan kesehatan hewan,” kata Wahyu Nugroho Setiawan, Rabu (21/6/2023).
Untuk di Jepara ketersediaan hewan kurban tidak ada kekurangan. Polres Jepara bersama dinas terkait terus konsisten memantau perkembangan kesehatan hewan kurban di sejumlah lokasi penjualan.
Kapolres berharap pelaksanaan Idul Adha dapat diikuti dengan kegembiraan, kebahagiaan. Selain itu, hewan ternak bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan LSD.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait