KENDAL, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan dimusnahkan jajaran Polres Kendal, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019). Miras tersebut merupakan hasil sitaan selama operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat untuk menekan angka kriminalitas menjelang Natal dan tahun baru 2020.
Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan menggunakan alat penggilas. Total ada 626 liter miras oplosan dan 2.768 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan sebagai bentuk komitmen polisi dakan memberantas peredaran barang haram tersebut.
Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta mengatakan, miras yang dirazia bukan hanya dari Kota Kendal, namun sudah menyebar hingga perdesaan. “Miras oplosan dan miras pabrikan ini diamankan dari sejumlah warung remang-remang dan kios jamu,” katanya.
Dia menuturkan, ribuan botol miras itu didapat dari hasil operasi selama dua bulan terakhir. Pemusnahan miras ini juga untuk cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Operasi terhadap peredaran minuman keras ini tidak hanya berhenti menjelang Natal dan tahun baru, namun akan terus dilakukan hingga benar benar miras tidak lagi beredar di Kabupaten Kendal,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait