Satgasus Kebo Landoh Polres Pati saat merazia pengiriman miras oplosan di Tayu, Juwana, Pati, Minggu (21/3) malam. (iNews/Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Satgasus Kebo Landoh Polres Pati berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter miras oplosan berkadar alkohol tinggi di Kabupaten Pati, Minggu (21/3/2021) malam. Guna mengelabui petugas, pelaku mengemas miras dalam botol mineral dan dimasukkan dalam bronjong di atas kendaraan bermotor.

Dalam aksinya, pelaku melakukan pengiriman pada tengah malam dan juga  menggunakan jalur lintas desa. Dari pengakuan pelaku, miras tersebut akan dikirimkan kepada pendukung calon kepala desa. 

Pengungkapan pengiriman ratusan liter miras oplosan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mensinyalir adanya pengiriman miras oplosan ini di sepanjang jalur Kecamatan Tayu, Juwana, Pati.

Saat dilakukan penghadangan sebuah kendaraan bermotor tanpa nomor polisi, petugas mendapati 6 karung berisi 300 liter miras oplosan. Seluruh barang bukti termasuk kendaraan yang digunakan pelaku kemudian diamankan di Mapolres Pati.

Kasatgasus Kebo Landoh Polres Pati, AKP Dafid Paradi mengatakan, miras oplosan yang diamankan merupakan miras produksi rumahan dari wilayah Kudus.

“Dari keterangan yang didapat pelaku, miras akan dikirimkan ke Kecamatan Margoyoso dan merupakan pesanan dari beberapa juru kampanye salah satu pasangan calon kepala desa,” kata AKP Dafid.

“Guna mengelabui petugas, pelaku menggunakan bronjong yang biasa digunakan untuk mengangkut sayuran untuk pengiriman dan mengambil jalur alternatif yang lebih sepi dan tidak terpantau petugas,” katanya.

Sementara, guna penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti 300 liter miras dan satu unit motor yang digunakan pelaku.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network