Jokowi membantah ikut campur soal urusan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. (Foto: IG Jokowi)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak ikut campur tangan dalam mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I. Mutasi yang berujung pembatalan dan dikembalikan ke jabatan semula ini disebutnya sebagai kewenangan Panglima TNI dan panglima tertinggi.

"Tidak ada sama sekali, itu urusan internal TNI," ujar Jokowi di Solo, Rabu (7/5/2025). 

Menurutnya, mutasi TNI ada prosedur tertentu, seperti Wanjakti dan lainnya. Selain itu, Jokowi menegaskan mutasi tak ada kaitannya dengan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, TNI meralat keputusan mutasi jabatan perwira tinggi yang tertuang dalam Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam keputusan tersebut, total terdapat 237 perwira tinggi TNI yang dimutasi, termasuk Letjen Kunto.

Berdasarkan surat itu, Letjen Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Dia digantikan Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.

Namun sehari kemudian mutasi ini direvisi. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. 

Dengan penyesuaian ini, Putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno batal dimutasi dan tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Termasuk enam jenderal dari TNI Angkatan Laut juga batal dimutasi.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, perubahan mutasi jabatan tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Brigjen Kristomei, Jumat (2/5/2025).

Kapuspen TNI menegaskan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, tour of duty/tour of area dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network