SOLO, iNews.id - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) merespons instruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah PDIP. Instruksi tersebut terkait penundaan untuk tidak menghadiri retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kabupaten Magelang.
"Ini kan urusan ke pemerintahan. Yang diundang kepala daerah. Yang mengundang Presiden. Ya mestinya hadir, datang," ujar Jokowi di Solo, Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, kepala daerah semestinya tidak menunda dan mengikuti kegian retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain," katanya.
Sebelumnya, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP agar tidak ikut dalam kegiatan retreat di Akmil Magelang. Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025.
Dalam surat instruksi tersebut, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.
Instruksi ini diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
"Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan korupsi," tulis surat tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait