Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengemudi mobil pikap yang kabur usai isi BBM dan tabrak pengendara lain. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Pengemudi mobil pikap nopol DD 8933 RN ditangkap aparat Polres Semarang setelah diduga melarikan diri pascaterlibat kecelakaan. Pria berinisial HH (47) warga Banyumanik, Kota Semarang ini, sebelumnya kabur usai mengisi bahan bakar minyak (BBM). 

HH sebelumnya menabrak mobil yang dikemudikan Retnandri (35) warga Pleburan, Kota Semarang di Jalan Gatot Subroto, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, HH dikejar petugas SPBU di Srondol, Banyumanik, Kota Semarang setelah kabur usai mengisi BBM. Yang bersangkutan kini diamankan petugas Satlantas Polres Semarang guna kepentingan penyidikan.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, penangkapan HH didasarkan laporan Retnandri yang mobilnya ditabrak pelaku. Kasus tabrak lari bermula ketika pelaku mengisi BBM di SPBU Srondol. 

"Pelaku mengisi BBM di SPBU Srondol. Usai mengisi BBM, pelaku tidak membayar dan kabur ke arah Ungaran sehingga dikejar petugas SPBU dan pengguna jalan," kata Yovan Fatika, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, pelaku juga sempat dikejar anggota TNI. Namun karena panik, pengemudi tidak menghentikan laju kendaraannya. Ketika sampai di simpang empat Jalan Gatot Subroto Ungaran, pelaku menabrak mobil Retnandri.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network