BANJARNEGARA, iNews.id – Kabar hilangnya Ahmad Fauzi (39), Kepala Desa Batur terpilih, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah jadi perbincangan di media sosial seperti grup Whatshapp maupun akun Facebook.
Ahmad Fauzi yang merupakan warga Muhammadiyah dan dikenal sebagai ustaz itu hilang pada sejak 12 November 2019 lalu. Rencananya, Ahmad Fauzi dilantik sebagai kades 11 Desember 2019 mendatang.
Selain dikenal ustaz, Ahmad Fauzi juga sosok yang peduli terhadap lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan kasus kebakaran hutan di wilayahnya.
Sejak terjadinya kebakaran hutan di Gunung Petarangan, Batur, Ahmad Fauzi diketahui menjalin hubungan dengan Walhi terkait proses perbaikan lingkungan hutan pascakebakaran.
Penjabat Kepala Desa Batur Martoyo mengatakan, Ahmad Fauzi merupakan kades terpilih yang akan dilantik pada tanggal 11 Desember 2019.
Sebelum mengikuti pemilihan kepala desa, kata dia, Ahmad Fauzi merupakan perangkat desa dengan jabatan Kepala Urusan Perencanaan Desa Batur.“Sebelum pergi, dia tidak pamit kepada saya. Hanya pamit kepada keluarga," kata Sekretaris Kecamatan Batur, Dataran Tinggi Dieng, Banjarnegara itu, Selasa (26/11/2019).
Kapolsek Batu, AKP Agung Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Fauzi pamit untuk berkoordinasi ke Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Banjarnegara dan Wonosobo.
“Pihak keluarga sudah melaporkannya ke Polsek Batur pada hari Sabtu (23/11). Laporannya, Pak Fauzi belum pulang sejak tanggal 12 November," katanya.
Terkait dengan laporan tersebut, kata dia, petugas saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan, baik dari keluarga, kerabat, maupun komunitas-komunitas keagamaan yang diikuti Fauzi.
Selain itu, melacak Fauzi ke Walhi termasuk secara teknologi melalui keberadaan telepon selulernya.“Kita melacak keberadaan handphone (telepon seluler) tetapi mati. Barusan ada kabar, informasi FB-nya (Facebook) aktif dan upload kegiatan tausiah," ucapnya.
Kendati akun Facebook-nya aktif, dia mengatakan Fauzi hingga saat ini tidak memberitahukan keberadaannya kepada pihak keluarga.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait