JAKARTA, iNews.id - Hari ini, Kamis (30/7/2020) bertepatan tanggal 9 Dzulhijjah seluruh jemaah haji mulai melakukan wukuf di padang Arafah. Wukuf artinya berdiam diri sambil berzikir. Wukuf merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji dan menjadi syarat sahnya haji.
Di hari itu, Muslim dianjurkan menjalankan puasa Arafah (mengetahui). Puasa ini dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu hari pada saat jemaah haji melakukan wukuf dipadang Arafah.
Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat muslim agar dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jemaah haji. Namun, bagi jemaah haji haram hukumnya untuk berpuasa di hari Arafah 9 Dzulhijjah.
Dalam salah satu hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: Barang siapa yang menjumpai (hari) Arafah sebelum fajar menyingsing, berarti dia telah menjumpai haji". Demikianlah menurut mazhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Syafii.
Imam Ahmad berpendapat bahwa waktu wuquf dimulai dari permulaan hari Arafah. Hal itu berdalilkan sebuah hadis dari Asy-Syabi, dari Urwah ibnu Midras ibnu Harisah ibnu Lamut Ta-i yang menceritakan: Aku datang kepada Rasulullah Saw. di Muzdalifah ketika beliau berangkat untuk menunaikan salat. Maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku datang dari Pegunungan Ta-i, unta kendaraanku telah lelah dan juga diriku. Demi Allah, tiada suatu bukit pun yang aku tinggalkan melainkan aku berwuqufpa-danya. Maka apakah aku memperoleh haji?"
Rasulullah Saw. menjawab, "Barang siapa yang mengikuti salat kami ini dan wuquf bersama kami hingga kami berangkat, sedang sebelum itu ia telah wuquf di Arafah di malam. atau siang hari, maka sesungguhnya hajinya telah lengkap dan keperluannya telah dipenuhinya." Hadis riwayat Imam Ahmad dan As-Habus Sunan dinilai sahih oleh Imam Turmuzi.
Kemudian dikatakan bahwa sesungguhnya tempat wuquf itu dinamakan Arafah karena ada sebuah riwayat yang diketengahkan oleh Abdur Razzaq bahwa Ali ibnu Abu Talib mengatakan Allah SWT mengutus Jibril as kepada Nabi Ibrahim as., lalu menuntunnya menunaikan ibadah haji.
Dan ketika sampai di Arafah, Nabi Ibrahim berkata, "Aku telah kenal daerah ini," sebelum itu Nabi Ibrahim pernah mendatanginya sekali. Karena itulah maka tempat wuquf dinamakan Arafah.
Ibnul Mubarak meriwayatkan dari Abul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari Ata yang menceritakan bahwa sesungguhnya tempat wuquf dinamakan Arafah, karena ketika Malaikat Jibril memperlihatkan kepada Nabi Ibrahim as tempat-tempat manasik, Nabi Ibrahim berkata, "Aku telah mengenal ini" (yang dalam bahasa Arabnya disebut Araftu), kemudian dinamakanlah Arafah.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْۗ فَاِذَآ اَفَضْتُمْ مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِۖ وَاذْكُرُوْهُ كَمَا هَدٰىكُمْۚ وَاِنْ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الضَّاۤلِّيْنَ
Artinya: Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masyaril haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat (QS. Al Baqarah: 198).
Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan berkaitan ayat tersebut. Nafi ibnu Jubair, dari ayahnya, dari Nabi Saw., lalu ia mengetengahkannya bahwa ayat tersebut mengingatkan mereka akan limpahan nikmat yang telah diberikan Allah kepada mereka, yaitu berupa hidayah, keterangan, dan bimbingan kepada masyairul hajji. Hal ini sesuai dengan hidayah yang telah ditunjukkan oleh Allah kepada Nabi Ibrahim as.
Karena itulah sesudahnya disebutkan: dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. (Al-Baqarah: 198) Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan sebelum itu ialah sebelum adanya petunjuk tersebut.
Menurut pendapat yang lain, sebelum adanya Alquran; dan menurut pendapat yang lainnya lagi sebelum adanya Rasul Saw. Akan tetapi, pada prinsipnya masing-masing pendapat berdekatan pengertiannya, saling mengukuhkan dan benar.
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Mamar, dari Az-Zuhri, dari Salim yang mengatakan bahwa Ibnu Umar pernah berkata, "Masyaril Haram adalah seluruh Muzdalifah." Hisyam meriwayatkan dari Hajjaj, dari Nafi, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah ditanya mengenai makna firman-Nya: Berzikirlah kepada Allah di Masyaril Haram. (Al-Baqarah: 198).
Maka Ibnu Umar menjawab bahwa Masyaril Haram ialah bukit ini dan daerah sekitarnya. Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Mamar, dari Al-Mugirah, dari Ibrahim, bahwa Ibnu Umar melihat mereka berkumpul di Quzah. Maka ia berkata, "Mengapa mereka berkumpul di suatu tempat, padahal semua kawasan ini adalah Masyaril Haram." Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Said ibnu Jubair, Ikrimah, Mujahid, As-Saddi, Ar-Rabi ibnu Anas, Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa mereka pernah mengatakan, "Masyaril Haram itu terletak di antara kedua buah bukit
Imam Ahmad meriwayatkan dari Jubair ibnu Mutim, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Semua kawasan Arafah adalah tempat wuquf dan tinggalkanlah oleh kalian (lembah) Arafah. Muzdalifah seluruhnya adalah tempat wuquf, tetapi tinggalkanlah oleh kalian lembah Muhassar. Dan seluruh pelosok Mekah adalah tempat penyembelihan kurban. Dan seluruh hari-hari tasyriq adalah hari-hari penyembelihan kurban.
Wallahu A'lam Bishowab
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait