Suasana kantor eks Pengadilan Negeri Salatiga di Jalan Laksda Yos Sudarso. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyerahkan barang milik negara (BMN) berupa lahan dan bangunan ke Rutan Kelas IIB Salatiga, Sabtu (4/9/2021). Lahan dan bangunan merupakan  eks Kantor Pengadilan Negeri (PN) yang berada di Jalan Laksda Yos Sudarso. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan, bangunan eks Kantor PN Salatiga seluas sekitar 1.134 meter persegi menjadi salah satu terobosan guna perluasan Rutan Salatiga.

"Rutan Salatiga merupakan salah satu bangunan rutan terkecil di Indonesia. Dengan transfer BMN, diharapkan menjadi solusi terkait terbatasnya lahan bangunan Rutan Salatiga," kata A Yuspahruddin.

Diharapkan dengan transfer lahan ini, perluasan Rutan Salatiga bisa dilakukan. Dengan demikian, kualitas pembinaan dan pelayanan bisa ditingkatkan dan lebih baik lagi. 

"Jangan sampai aset menjadi tidur dan terbengkalai. Jadikan sebuah sarana yang bermanfaat dan menjadi alat untuk lebih produktif dalam peningkatan kualitas kerja," ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network