SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi para petani yang membasmi tikus di persawahan melalui cara aman. Petani memanfaatkan Serak Jawa (Tyto Alba) untuk membasmi tikus.
Serak Jawa yang dikenal juga sebagai burung Daris merupakan salah sub spesies burung hantu yang banyak ditemui di Indonesia. Berpostur kecil, serak Jawa merupakan karnivora yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya.
"Burung ini bisa mengonsumsi tikus 2-3 ekor tikus per malam, sehingga sebulan bisa mencapai 60-90 ekor tikus. Jadi sangat efektif untuk membantu petani membasmi tikus di persawahan," kata Kapolda, Minggu (9/1/2022).
Kapolda secara pribadi sangat mengapresiasi para petani yang memberdayakan serak Jawa atau Tyto Alba untuk membasmi tikus di persawahan. Selain melestarikan hewan dilindungi, penggunaan serak Jawa sama sekali tidak membahayakan lingkungan.
Pihaknya mendorong bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan penyuluh pertanian untuk mengajak petani memberdayakan Serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan.
"Cara-cara lain untuk membasmi tikus seperti menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng saat ini sudah mencatat beberapa kejadian terkait jatuhnya korban jiwa akibat jebakan tikus berlistrik.
"Sebagian besar memang senjata makan tuan, dalam arti yang meninggal adalah pemiliknya sendiri. Namun ada juga beberapa kasus yang meninggal adalah orang lain yang kebetulan melintas di persawahan. Dan ini harus segera diproses hukum," ujar Iqbal.
Editor : Ahmad Antoni
kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi petani hama tikus Jebakan tikus burung hantu Bhabinkamtibmas
Artikel Terkait