SOLO, iNews.id - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada bulan Ramadhan. Tujuannya untuk rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Adapun titik sasaran utamanya, berantas segala bentuk perjudian. Selain judi, berbagai bentuk yang mengarah kemaksiatan, seperti minuman keras (miras), dan narkoba.
Selain itu juga operasi knalpot brong, petasan hingga tawuran massal yang kerap dilakukan anak-anak remaja, hingga makanan kedaluwarsa, menjadi prioritas dilakukan penindakan secara terukur dan terencana.
"Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (1/4/2023).
Perwira Tinggi Polri itu juga mengingatkan seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng yang melaksanakan tugas, untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum.
"Kami tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antarkelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum, apabila memang cukup bukti," ucapnya.
Perintah Kapolda atas pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan, ditujukan kepada seluruh jajaran melalui kapolres, kapolresta serta kapolrestabes yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah.
"Saya perintahkan seluruh pimpinan kepolisian di daerah masing-masing untuk menggelar operasi secara rutin dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan puasa ramadan," ujarnya.
Melalui kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu sebagai efek deterent bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian bulan Ramadhan.
Sejak memasuki Bulan Ramadhan, Polda Jateng gencar melakukan razia dan penegakan hukum terkait peredaran petasan dan bahan bakunya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, total lebih dari 250.000 petasan berbagai jenis dan ukuran serta 314 kilogram bahan baku obat mercon (bahan peledak) berhasil disita oleh Polda Jateng dan jajaran.
Semua barang bukti tindak pidana yang disita, serta barang bukti berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas, akan dimusnahkan setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi pada tanggal 17 April 2023.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait