Tim SAR gabungan di lokasi terjebaknya 8 penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. (Dok Kansar Cilacap)

BANYUMAS, iNews.id Polresta Banyumas mengusut kasus kejadian delapan penambang emas yang terjebak dalam lubang galian tambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. Polresta telah memeriksa puluhan saksi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menyebutkan telah memeriksa 22 saksi terkait kasus terjebaknya 8 penambang tersebut. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambang-tambang emas karena belum memiliki izin.

“Sampai sekarang masih sebatas saksi-saksi. Belum ada yang jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim, Jumat (28/7/2023).

Sementara Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan aktivitas seluruh lapak penambangan di wilayah tersebut telah ditutup.

"Aktivitas penambangan kita tutup, saat ini 18 orang yang sudah kita mintai keterangan. Semua masih kita periksa sebagai saksi terkait dengan kejadian ini,” katanya.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk menutup tambang tersebut.

“Kami tidak memiliki kewenangan soal perizinan. Tetapi, kami akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk ditutup,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajarannya untuk bergerak cepat menangani peristiwa galian emas di Kabupaten Banyumas. Hingga saat ini Tim SAR gabungan masih berupaya mengevakuasi 8 korban yang masih terjebak di dalam lubang galian.

"Sudah dicek, sekarang sedang dilakukan operasi (evakuasi). Mudah-mudahan ada hasil yang bagus," kata Ganjar usai menghadiri acara Ngopi Bareng Mas Ganjar di Temanggung, Kamis (27/7).

Pihaknya memastikan akan terus memantau hingga benar-benar dapat hasil yang diharapkan. Menurutnya, peristiwa nahas itu menjadi peringatan untuk persoalan penambangan perlu diperhatikam perizinannya.

"Kita pantau terus sekaligus menjadi peringatan kepada semuanya berkaitan dengan penambangan tolong betul-betul untuk menyiapkan segala sesuatunya. Dan menyampaikan izin, kalau tanpa izin segala sesuatunya bisa terjadi seperti ini," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network