SOLO, iNews.id – Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo menyebutkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota dimungkinkan dilaksanakan secara virtual. Kondisi penyebaran Covid-19 menjadi pertimbangan utama.
"Kami melihat kondisi penyebaran Covid-19, khususnya di Solo dan umumnya di Jawa Tengah. Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada kemungkinan pelantikan Gibran-Teguh secara virtual," kata Budi Prasetyo usai rapat paripurna di gedung DPRD Solo, Senin (25/1/2021).
Pada tahap pelantikan, pasangan Gibran-Teguh menunggu tahapan setelah pengumuman penetapan melalui rapat paripurna DPRD Solo. Pelantikan tetap menunggu kepastian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
Termasuk periode atau masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Sedangkan dalam rapat paripurna DPRD, membahas dua agenda. Pertama pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Sedangkan kedua pengumuman akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini. DPRD Solo selanjutnya segera mengirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait