BREBES, iNews.id – Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang Ibu kepada anaknya di Kabupaten Brebes mendapatkan perhatian khusus dari kepolisian setempat. Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksakan kondisi kejiwaan KU (40) pelaku penganiayaan ke Rumah Sakit Dr Soeselo, Kabupaten Tegal.
"Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).
Pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi. Sedangkan motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya adalah karena merasa mendapat bisikan gaib.
"Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal bahwa perbuatannya dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya, karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah," katanya.
Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.
"Sedangkan dua anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat. Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing," kata Kapolres.
Karena perbuatannya itu, KU diancam sanksi sesuai undang-undang perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara.
"Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait