BOYOLALI, iNews.id – Motif kasus penganiayaan yang menewaskan Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali akhirnya terkuak. Suami korban, Tarman (40) tega menghabisi nyawa istrinya diduga kesal permintaannya tidak dituruti.
"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin, Senin (17/10/2022).
Tarman yang merupakan warga Dukuh Sepi, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, kesal dan tega menganiaya korban hingga tewas. Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.
Dikatakannya, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang. Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait