Polisi saat mengevakuasi jenazah perempuan di Kabupaten Boyolali yang tewas diduga menjadi korban penganiayaan suaminya. Foto: Ist.

BOYOLALI, iNews.id – Motif kasus penganiayaan yang menewaskan Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali akhirnya terkuak. Suami korban, Tarman (40) tega menghabisi nyawa istrinya diduga kesal permintaannya tidak dituruti. 

"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin, Senin (17/10/2022). 

Tarman yang merupakan warga Dukuh Sepi, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, kesal dan tega menganiaya korban hingga tewas. Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka. 

Dikatakannya, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang. Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

Polisi juga tidak menemukan bekas luka-luka di tubuh korban akibat terkena benda tumpul. Tidak ada luka di tubuh korban dan diduga kesulitan bernapas karena mulutnya disumpal oleh tersangka.

Sebelumnya, seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa terungkap ketika Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo. Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri terkait dugaan kasus KDRT hingga meninggal dunia.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network