Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka Deni Priyanto. (Foto: iNews.id/Saladin Ayyubi)

PURWOKERTO, iNews.id - Warga di wilayah Kedu dan Banyumas masih membicarakan tindakan kejam Deni Priyanto yang tega membunuh dan memutilasi kekasih gelapnya, Komsatun Wachidah (KW), warga Temanggung yang bekerja di Kemenag Bandung.

Pria bertubuh kurus itu sekilas tidak memiliki tampang kejam. Namun, di balik itu tersangka yang sudah beristri dan memiliki dua anak ini bertindak  di luar batas. Dia tega mencincang tubuh korban hingga beberapa bagian.

Tak hanya itu, tersangka juga membakar beberapa potongan tubuh korban yang bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) Bandung dan dibuang di beberapa lokasi di antaranya di Puncak Bogor, Banyumas dan Sempor, Kebumen. Semua itu dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak tindakan kejinya.

Tersangka Deni Priyanto pun tak tampak menyesali perbuatannya. Alih-alih meminta maaf ke keluarga maupun suami korban, tersangka justru menyesal karena aksinya diketahui warga hingga akhirnya ditangkap polisi.

“Tidak ada penyesalan dari tersangka maupun minta maaf ke suami atau keluarga korban. Sampai saat ini yang dia sesali karena dia tertangkap (polisi),” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalam gelar perkara kasus pembunuhan dan mutilasi di Mapolres Banyumas, Senin (15/7/2019).

Menurut Bambang, tersangka sudah merencanakan aksinya sejak berangkat dari rumahnya di Banjarnegara. “Tersangka ini sudah merencanakan aksinya dengan matang,” katanya.

Selain menyita palu sebagai alat utama membunuh korban, kata dia, penyidik juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti laptop, sejumlah uang, BPKB mobil, tiga mobil di antaranya Daihatsu Xenia dan Timor, serta barang bukti lainnya. 

“Tersangka ini kita jerat dengan Pasal 340 dan 365 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” katanya.

Kepada penyidik, Deni mengaku nekat membunuh korban Komsatun Wachidah (KW) karena kesal didesak untuk menikah siri dan ditagih utang sebesar Rp25 juta.

“Korban minta uang Rp25 juta dibalikin dan minta dinikahin. Nikah siri di Banjar (Banjarnegara). Saya tidak punya uang dan saya tidak bisa nikahi. Saya sudah punya anak, pak,” kata Deni Priyanto.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network