SEMARANG, iNews.id – Sedikitnya 15 anggota Polri dari Polda Jawa Tengah dipecat. Mereka terlibat berbagai kasus, seperti narkoba, pidana, pelanggaran disiplin atau desersi hingga kasus asusila.
Pantauan iNews, dalam Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolda Jateng, tak satu pun dari ke-15 polisi tersebut hadir di lokasi, Senin (31/12/2018). Surat pemecatan itu selanjutnya diserahkan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono kepada seorang Staf Biro SDM.
“Semua yang dipecat berpangkat Brigadir polisi. Kami implementasikan hukuman tindakan tegas bagi personel yang membuat pelanggaran,” ujar Kapolda, seusai upacara PTDH.
Dia menjelaskan, pemecatan ini untuk menjaga citra Polri di masyarakat dan tidak mentolerir anggota yang terlibat berbagai pelanggaran. Mayoritas anggota yang dipecat karena kasus desersi 7 orang, narkoba 5 personel, 2 terlibat curas dan satu kasus asusila.
Para anggota yang dipecat yakni berasal dari Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Boyolali, Polres Brebes, Polres Temanggung, Polres Karanganyar, Polres Klaten, Polres Pati dan Polres Sukoharjo. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya mencapai 50 personel yang dipecat.
“Tentu kami prihatin, walaupun tahun ini jumlah personel yang dipecat menurun dibanding tahun sebelumnya ,” ujarnya.
Selain pemecatan, 2.903 anggota Polri berprestasi diberi penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam upacara tersebut. Melalui penghargaan ini untuk memotivasi anggota lain meningkatkan kinerja dan pelayanan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait