SEMARANG, iNews.id – Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro menyebut telah memeriksa 26 saksi terkait tewasnya ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi Prasetyo. Dua di antaranya perwira dan bintara TNI.
“Sampai saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup keterlibatan oknum TNI pada kasus ini,” kata Danpomdam Diponegoro Kolonel CPM. Rinoso Budi di Markas Pomdam Diponegoro, Kamis 13/10/2022.
Di antara saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya anggota Pomdam Diponegoro. Masing-masing AG dan HR. Diketahui AG ini berpangkat Kapten, sementara HR berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) TNI. Sehari-hari mereka bertugas di Pomdam Diponegoro.“Dua dari TNI itu ada perwira dan bintara,” lanjutnya.
Rinoso Budi menyebut, pihaknya akan mengedepankan transparansi. Termasuk, jika ke depan kasus ini naik ke penyidikan akan dilakukan koneksitas, yakni melibatkan Kejaksaan Tinggi, Oditur Militer, Polri dalam hal ini Polda ataupun Polrestabes Semarang dan Pomdam sendiri.
Paulus Iwan Budi Prasetyo yang merupakan ASN Pemkot Semarang dilaporkan hilang pada Rabu 24 Agustus 2022 pagi. Pada 8 September 2022 jenazahnya ditemukan terbakar bersama sepeda motor dan sejumlah barang miliknya di Kawasan Marina Kota Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
ASN pemkot semarang iwan budi polisi militer Danpomdam kota semarang oknum tni polrestabes semarang Pomdam Diponegoro
Artikel Terkait