SEMARANG, iNews.id - Keluarga Irwan Hutagalung (53) korban pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya dicor semen di Semarang meminta pelaku dihukum berat. Terlebih tersangka M Husen (29) sempat mengaku puas membunuh korban dan tak menyesal.
“Saya mewakili keluarga Irwan Hutagalung. Di sini kami sangat terpukul sebenarnya atas kejadian ini. Kami apresiasi Polri bisa menangkap pelaku,” kata Tulus Hutagalung yang menjabat Ketua Punguan (Kumpulan) Hutagalung Semarang dan sekitarnya, Jumat (12/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Tulus dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) ikut melihat jalanannya prarekonstruksi di AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Lokasi tersebut merupakan tempat usaha korban.
Saat prarekonstruksi, tersangka M Husen sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun, hal ini direspons Tulus Hutagalung sebagai hal yang tidak bisa diterima. Sebab, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang Rabu (10/5/2023) lalu, tersangka Husen ini mengaku tidak menyesal dan puas telah membunuh korban.
“Dari pertama kami itu sebenarnya memaafkan, tapi tersangka tidak ada penyesalan, kami agak jengkel. Kami berharap (tersangka) bisa ditindak seberat-beratnya,” ucapnya.
Menurut Tulus, korban aktif di Punguan Hutagalung Semarang. Terakhir pada Minggu 30 April 2023, korban ikut arisan rutin Hutagalung Semarang di Jalan Potrosari Semarang, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dia mengatakan, istri korban, Yunita Minaria Boru Sihombing juga sangat terpukul atas kejadian ini. Pada pendampingan ini, Tulus mengatakan istri korban tidak dilibatkan karena sedang sakit stroke.
Korban sendiri mempunyai 2 anak, pertama laki-laki bernama Arga Parasian Hutagalung yang kini Taruna Politeknik Keimigrasian Kemenkumham di Depok, Jawa Barat dan anak kedua perempuan berinisial ABH yang masih duduk di kelas III SMP.
Ketua Perkumpulan Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Semarang AKBP (Purn) Manurung mengenang almarhum sebagai orang baik. Almarhum dikenal sebagai alumni Akademi Maritim Nasional Indonesia (AMNI).
Manurung yang kenyang pengalaman di reserse Polda Jateng saat berdinas, meyakini insiden pembunuhan itu tidak dilakukan pelaku tunggal.
“Proses hukum kami serahkan ke Polrestabes Semarang, kami berharap sejujur-jujurnya, seterang-terangnya diungkap. Kami akan kawal sampai persidangan,” katanya.
Prosesi pemakaman almarhum dilakukan Selasa (9/5/2023) di TPU Kedungmundu Semarang. Istri dan kedua anaknya hadir, termasuk Punguan Hutagalung Semarang dan sekitarnya dan PBB DPC Kota Semarang. Prosesi ibadah penguburan dari Majelis GKI Peterongan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait