MAGELANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah. Tersangka merupakan anak kedua dari korban.
Plt Kapolresta AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, penetapan tersangka setelah petugas melakukan pengembangan kasus dan gelar perkara.
"Kami telah menetapkan anak kedua dari korban sebagai diduga tersangka pelaku keracunan yang menewaskan ayah, ibu dan sang kakak," ujar Sajarod di Magelang, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, Senin (28/11/2022) pagi warga di gemparpan dengan tewasnya tiga warga yang masih satu keluarga, yakni ayah, ibu dan anak diduga akibat keracunan.
Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polresta Magelang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait