Gadis disabilitas korban pemerkosaan (membelakangi) saat berada di rumah, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. (Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id Kasus pemerkosaan terhadap gadis berkebutuhan khusus, TP, warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, hingga setengah tahun ini belum terungkap. Polres Purworejo hingga kini belum berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan.

Gadis disabilitas tunarungu dan tunawicara ini diduga diperkosa kenalannya di sosial media.Tak hanya itu, setelah mengalami dugaan pemerkosaan, TP mengalami pendarahan hebat di bagian alat vitalnya. 

Ironisnya, puskesmas dan salah satu rumah sakit di purworejo tak sanggup menanganinya dan hingga dirujuk ke RSUD Tjitrowardoyo Purworejo.

S, ayah korban menjelaskan kejadian bermula pada tanggal 6 Juni 2022 yang lalu, TP diantar ke sebuah kedai es di dekat alun-alun Kecamatan Kemiri tempat biasa TP bermain. Korban diantar pada pukul 09.00 WIB, kemudian S pergi ke puskesmas setempat untuk periksa kesehatan.

Setelah pulang dari puskesmas, S kemudian pulang kerumah dan baru menjemput TP pada pukul 16.00 WIB. Betapa kagetnya S mengetahui anaknya sudah tidak ada di kedai es tempat anaknya bermain.

Mengetahui anaknya tidak ada ditempat, S lantas mencari ke semua tempat yang pernah dikunjungi oleh TP tak membuahkan hasil kemudian S meminta bantuan keluarganya di rumah dan kepala desa untuk mencari keberadaan TP.

“Karena waktu sudah malam menjelang pagi, rombongan kemudian memutuskan untuk mencari keesokan harinya dengan masa yang lebih banyak pencarian kembali dilakukan,” ujar S, Selasa (10/1/2023).

Pada pukul 08.15 WIB akhirnya TP ditemukan sedang berjalan di pojok alun-alun Kemiri ke arah barat dengan sempoyongan. Malangnya, korban kembali dengan keadaan pendarahan hebat di alat vitalnya.

“Sudah dalam keadaan sempoyongan dan banyak darah, terus di bawa ke puskesmas tapi tidak sanggup dirujuk ke RS Palang Biru juga tidak sanggup akhirnya dirujuk ke RSUD (Tjitrowardoyo) Purworejo,” ujarnya.

SF, tokoh desa setempat yang ikut dalam pencarian TP mengatakan, korban sempat menjalani rawat inap di RSUD Tjitrowardoyo selama satu hari. Kemudian dari pihak keluarga dibantu pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo pada 10 Juni 2022 yang lalu.

“Tanggal 9 Juni mengadukan tapi disarankan melakukan pelaporan pada tanggal 10 Juni 2022. Meski sudah lapor ke aparat kepolisian terhitung sudah setengah tahun pihak berwajib sampai saat ini belum bisa menangkap pelaku,” katanya.

Pihak keluarga dan tokoh desa setempat berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kusen Martono saat dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan tindak pidana perkosaan tersebut. 

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa beberapa saksi masih kita tangani di polres, sudah kita lakukan penyidikan,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network