PURWOKERTO, iNews.id – Jumlah tersangka kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap bisa bertambah. Saat ini, polisi baru menetapkan dua tersangka yakni K (15) dan W (14).
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, jajarannya terus menyelidiki kasus perundungan di SMP 2 Cimanggu yang menyebabkan korban patah tulang rusuk. Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ya, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Kami masih memeriksa anak-anak yang terlihat berada di rekaman video tersebut. Termasuk perekam dan penyebar video perundungan yang viral di media sosial,” katanya, Jumat (29/9/2023).
Pascakasus perundungan Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus bullying lain di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap.
Polresta mempersikan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person 081227575594.
“Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.
Korban Patah Tulang Rusuk
Siswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap berinisial FF (13) yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya akan menjalani operasi patah tulang rusuk di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, Banyumas.
Sebelumnya, korban FF sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Majenang, Cilacap karena mengalami sesak napas.
Namun, berdasarkan pemeriksaan medis korban mengalami patah tulang rusuk. Rencananya, korban menjalani operasi di RSUD Margono Soekarjo hingga kondisi korban pulih.
Selama menjalani perawatan di rumah sakit, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari tim yang dibentuk polisi. Selain itu, selama menjalani perawatan seluruh biaya akan ditanggung oleh polisi.
Seperti diketahui, aksi perundungan terhadap seorang siswa SMP di Cimanggu Cilacap viral di media sosial. Dalam video amatir berdurasi 4 menit tersebut, korban terus mendapatkan tindakan kekerasan oleh kakak kelasnya.
Aksi perundungan dilakukan di halaman belakang sekolah. Korban yang merupakan adik kelasnya ini dihajar, ditendang hingga diseret.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait