SEMARANG, iNews.id – Kasus seorang suami tega mencekik istri sampai tewas di Semarang motifnya diduga karena cemburu. Pascakejadian, pelaku sempat bewisata bersama anaknya sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Dhany Mardianto (26) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Semarang tega menghabisi nyawa istrinya, Lian Dini Ayuningtyas (23) usai cekcok di dalam kamar rumah, Minggu (23/10/2022) dini hari.
Pertengkaran diduga dipicu karena sang suami cemburu setelah mengetahui ada percakapan mesra antara istri dengan tetangganya di telepon seluler.
Pelaku yang sudah naik pitam karena mendengar istrinya diduga berselingkuh, langsung mencekik dan membekap kepala korban dengan bantal.
Setelah melihat istrinya lemas, pelaku membawa anaknya pergi ke Pantai Marina Semarang. Setelah itu, menyerahkan ke rumah orang tuanya.
Usai mendapat arahan dari teman serta orang tuanya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Candi Sari Semarang.
“Sebelum pembunuhan, pelaku menyuruh istrinya beli pulsa listrik, namun sekian lama ditunggu tidak datang. Dan terjadi cekcok yang berakhir penganiayaan hingga istrinya meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, Senin (24/10/2022).
Pelaku dapat dijerat Undang-Undang KDRT serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Guna memastikan penyebab kematian korban, polisi jenazah korban diautopsi di RSUO Dr Kariadi Semarang.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait