Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Kristadi).

SOLO, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menolak hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua paslon meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2024.

"Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi, apakah minta diulang sampe menang," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2024). 

Menurut Gibran, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK tersebut tidak masalah asal dilakukan sesuai jalur yang sudah ditentukan. 

"Dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2024). 

Diketahui, Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK pada Sabtu, 23 Maret. Anies dan Cak Imin juga mendaftarkan gugatan di hari yang sama. 

Kedua pasangan ini dalam gugatannya sama-sama menuntut KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin ingin pilpres diulang tanpa keikutsertaan Prabowo Subianto dan Gibran.

Gibran kembali mempertegas dan mempersilakan Ganjar-Mahfud dan Anies-CakImin menggunakan jalur yang ada jika tidak berkenan dengan hasil Pilpres 2024.

"Itu, jadi sekali lagi kalau ada ya kurang berkenan silakan melalui jalur-jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network